Bidang Statistik
Bidang Statistik
Bidang Statistik memiliki tugas pokok Menyusun bahan perumusan kebijakan, menyusun rencana program dan kegiatan, menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisis, sinkronisasi, koordinasi data dan informasi, bidang sosial, ekonomi, SDA dan infrstruktur serta evaluasi pelaksanaan program di Bidang Statistik, dengan rincian fungsi sebagai berikut :
- Penyusunan bahan perumusan kebijakan, rencana program dan kegiatan di Bidang Statistik;
- Penyusunan bahan pembinaan dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dan standarisasi pengelolaan statistik sektoral bidang sosial, ekonomi SDA dan Infrastruktur;
- Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data statistik daerah bidang sosial, ekonomi SDA dan Infrastruktur;
- Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan urusan statistik sektoral bidang sosial, ekonomi SDA dan Infrastruktur;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan hasil pengawasan dan pengendalian pelaksanaan urusan statistik sektoral bidang sosial, ekonomi SDA dan Infrastruktur;
- Penyelenggaraan sinkronisasi dan koordinasi data statistik bidang sosial, ekonomi SDA dan Infrastruktur;
- Pelaksanaan koordinasi dan perencanaan statistik daerah pada pusat data terintegrasi provinsi NTB;
- Penyiapan bahan ekspose/rilis data statistik sektoral;
- Penyelenggaraan kegiatan forum data;
- Penyusunan bahan fasilitasi dan koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bidang Statistik;
- Pelaksanaan kerjasama dengan BPS dalam pelaksanaan survey;
- Penyiapan bahan fasilitasi, koordinasi dan sinkronisasi data/informasi spasial;
- Penyiapan bahan fasilitasi pengumpulan, pengolahan dan analisis data spasial;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan.
Bidang Statistik membawahi :
a. Seksi Statistik Sosial;
b. Seksi Statistik Ekonomi;
c. Seksi Statistik SDA dan Infrastruktur.
a. Seksi Statistik Sosial
Seksi Statistik Sosial memiliki tugas pokok : Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, menyusun rencana program dan kegiatan, menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisis, sinkronisasi, koordinasi data dan informasi, bidang sosial serta evaluasi pelaksanaan program statistik bidang sosial, dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Menyusun program kerja Seksi
- Menyiapkan bahan rumusan norma standar prosedur.
- Menyiapkan bahan untuk penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan data/informasi bidang sosial;
- Menyiapkan dan menyusun rencana program dan kegiatan berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
- Melaksanakan pengkajian program kerja Seksi;
- Melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data dan informasi bidang sosial;
- Menyiapkan bahan untuk pelaksanaan sinkronisasi dan koordinasi data/informasi bidang sosial;
- Menyiapkan bahan dalam rangka pembinaan pengelolaan data/informasi bidang sosial;
- Menyiapkan bahan untuk penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dan penyusunan standarisasi data/informasi bidang sosial;
- Menyiapkan bahan pengelolaan forum data;
- Menyelenggarakan kegiatan dalam forum data;
- Menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan;
- Melaksanakan kerjasama dengan BPS dalam pelaksanaan survey data stistik bidang sosial;
- Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Seksi;
- Melaksanakan tugas kedinasa lain yang diberikan oleh atasan.
b. Seksi Statistik Ekonomi
Seksi Statistik Ekonomi memiliki tugas pokok : Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, menyusun rencana program dan kegiatan, menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisis, sinkronisasi, koordinasi data dan informasi, bidang ekonomi serta evaluasi pelaksanaan program statistik bidang ekonomi, dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Menyusun program kerja Seksi;
- Menyiapkan bahan rumusan norma standar prosedur;
- Menyiapkan bahan untuk penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan data/informasi bidang ekonomi;
- Menyiapkan dan menyusun rencana program dan kegiatan berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
- Melaksanakan pengkajian program kerja Seksi;
- Melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data dan informasi bidang ekonomi;
- Menyiapkan bahan untuk pelaksanaan sinkronisasi dan koordinasi data / informasi bidang ekonomi;
- Menyiapkan bahan dalam rangka pembinaan pengelolaan data / informasi bidang ekonomi;
- Menyiapkan bahan untuk penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dan penyusunan standarisasi data/informasi bidang ekonomi;
- Menyiapkan bahan pengelolaan forum data;
- Menyelenggarakan kegiatan dalam forum data;
- Menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan;
- Melaksanakan kerjasama dengan BPS dalam pelaksanaan survey data stistik bidang ekonomi;
- Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Seksi;
- Melaksanakan tugas kedinasa lain yang diberikan oleh atasan.
c. Seksi Statistik SDA dan Infrastruktur
Seksi Statistik SDA dan Infrastruktur memiliki tugas pokok : Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, menyusun rencana program dan kegiatan, menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisis, sinkronisasi, koordinasi data dan informasi, bidang SDA dan infrastruktur serta evaluasi pelaksanaan program statistik bidang SDA dan infrastruktur, dengan rincian tugas sebagai berikut :
- Menyusun program kerja Seksi;
- Menyiapkan bahan rumusan norma standar prosedur;
- Menyiapkan bahan untuk penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan data/informasi bidang SDA dan infrastruktur;
- Menyiapkan dan menyusun rencana program dan kegiatan berdasarkan prioritas target sasaran yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
- Melaksanakan pengkajian program kerja Seksi;
- Melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data dan informasi bidang SDA dan infrastruktur;
- Menyiapkan bahan untuk pelaksanaan sinkronisasi dan koordinasi data / informasi bidang SDA dan infrastruktur;
- Menyiapkan bahan dalam rangka pembinaan pengelolaan data / informasi bidang SDA dan infrastruktur;
- Menyiapkan bahan untuk penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dan penyusunan standarisasi data/informasi bidang SDA dan infrastruktur;
- Menyiapkan bahan pengelolaan forum data dan jaringan data bidang SDA dan infrastruktur;
- Menyelenggarakan kegiatan dalam forum data;
- Menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan;
- Melaksanakan kerjasama dengan BPS dalam pelaksanaan survey data stistik bidang SDA dan infrastruktur;
- Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Seksi;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.